No. SK: 36/KPTS/XI/2023
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
kutipan pendaftaran penduduk akan bertransmigrasi
Langsung
1. kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis
Tidak Langsung
1. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak pelapor
2. Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan
3. Admin UPTD Kependudukan dan pencatatan sipil ( No Telephone +6282252104091)
4. Email UPTD Kependudukan dan pencatatan Sipil ( uptddukcapilrupat@gmail.com )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store