Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.46/002-2023/PKM-BTA

  1. Surat Pengantar
  2. Kwitansi pembayaran laboratorium

Hasil laboratorium selesai dalam waktu < 120>

Catatan :

Khusus pemeriksaan laboratorium kritis (Trombosit, Hb, GDS) disampaikan dalam waktu < 15>


Pasien Umum : sesuai PERWALI

Pasien BPJS : Lab Pasien BPJS yang ditanggung adalah pemeriksaan GDS,DL,UL,Hb dan pemriksaan lainnya yang sesuai indikasi medis


Pelayanan Laboratorium

Pengaduan Melalui : Kotak Saran dan Sosial Media 

Email : puskesmas_bt.ampar@yahoo.com

 Hotline Puskesmas : 0813-5480-6107

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"