Ruang bersalin

  1. Pasien dari unit rawat jalan / poliklinik di BLUD Puskesmas : Membawa buku rawat jalan dan surat pengantar rawat inap Pasien rujukan dari luar : Membawa surat pengantar dari perujuk dan karcis UGD Pasien datang atas inisiatif sendiri : Membawa kartu peserta dan atau karcis UGD Membawa buku KIA foto copy KK KTP BPJS dan surat Nikah.

  1. Pasien datang ke ugd maupun dari poli kia ataupun rujukan bidan dan datang sendiri. Pasien diperiksa kemudian dikonsulkan dokter jaga dan bagian gizi Pasien diberikan rawat inap / observasi dan pertolongan persalinan Pasien dirujuk jika mengalami kondisi patologi Pasien pulang

Ananesa + melengkapi buku status rawat Inap                                   :         15 menit

Pemeriksaan fisik              :            5 menit

Pasang infus                      :            5 menit

Konsultasi dokter jaga       :            3 menit

Persiapan tempat tidur

            (verbed)                             :            2 menit +

 

            Total                                   :           30 menit

 


Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : gratis

Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi:

karcis UGD gratis, biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35

No

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1.

Pemeriksaan umum / karcis harian

20.000

2.

Observasi ≤ 6 jam

10.000

3.

Akomodasi ruang bersalin / hari

30.000

4.

Asuhan kebidanan standar

30.000

5.

Konsultasi dokter umum

20.000

6.

Visite dokter umum

30.000

7.

Administrasi rawat inap

15.000

8.

Pasang infus dewasa

20.000

9.

Partus normal

-          Ditolong dokter umum

-          Ditolong bidan

 

800.000

700.000

10.

Amniotomi pada kala I persalinan

-          Ditolong dokter umum

-          Ditolong bidan

 

50.000

25.000

11.

Pemeriksaan tes lakmus pada kecurigaan ketuban pecah dini

-          Ditolong dokter umum

-          Ditolong bidan

 

 

30.000

20.000

12.

Resusitasi bayi baru lahir

-          Ditolong dokter umum

-          Ditolong bidan

 

150.000

125.000

13.

Pasang kateter (tidak termasuk kateter dan urobag)

30.000

14.

Suction / hisap lender

35.000

15.

Pelayanan pembersian oksigen / jam

5.000

16.

Jahit luka persimpul

10.000

17.

Injeksi

5.000

18.

Konsultasi obat

10.000

19.

Konsultasi antar klinik / gizi

10.000

 

Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat


Pelayanan persalinan normal Surat keterangan melahirkan Surat rujukan untuk pelayanan kesehatan tingkat lanjut Surat control Surat Keterangan Menunggu

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran / pengaduan BLUD Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 888873  pada jam kerja.

SMS pada nomor : 081233895535

Email BLUD Puskesmas : Puskesmaskabuh@yahoo.com

Span lapor

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti

.


 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang bersalin"