No. SK: 000.8.3.4/ 07 /423.108/2024
Datang langsung dengan membawa surat permohonan
kepada Kepala Dinas PUPR dan menerima hasil uji
dalam 1- 7 hari.
Sesuai Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Informasi yang diperlukan berkaitan dengan persyaratan dan tata laksana layanan uji mutu bahan secara lisan maupun tulisan.
Laman: https://pupr.pasuruankota.go.id/
Pos-el: dpupr@pasuruankota.go.id
Telepon: (0343) 424524
Fax: (0343) 425582
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store