Anamnesamelengkapi buku status rawat inap : 15 menit Pemeriksaan fisik : 5 menit Pasang infus : 5 menit Konsultasi dokter jaga : 3 menit Persiapan tempat tidur (verbed) : 2 menit + Total : 30 menit |
Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : gratis Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis UGD gratis, biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasien Umum Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat |
Pelayanan medis rawat inap sesuai jenis penyakitnya Resep obat untuk pengambilan obat di ruang obat Resep obat untuk pembelian obat di apotik Surat keterangan istirahat Surat keterangan rawat inap Surat keterangan menunggu Surat kontrol Surat rujukan untuk pelayanan kesehatan tingkat lanjut Surat keterangan kematian
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui : Kotak saran / pengaduan BLUD Puskesmas. Telepon pada nomor : 0321- 888873 pada jam kerja. SMS pada nomor : 081233895535 Email BLUD Puskesmas : Puskesmaskabuh@yahoo.com Span lapor Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store