Pelayanan Unit Gawat Darurat dan Persalinan

No. SK: 470/ 011 /KMP/ II /KEP

  1. Kondisi pasien darurat dan persalinan

Sesuai kasus

·      Mengikuti Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023

Pasien JKN :sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang standar tariff JKN

Penanganan Kegawatdaruratan dan persalinan

·      Email :puskesmasanyar1@gmail.com

·      Wa : 085172061331

·      Instagram :pkm_anyar

·      Facebook :UPT Puskesmas Anyar

Scan barcode

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Gawat Darurat dan Persalinan"