No. SK: 470/ 011 /KMP/ II /KEP
Sesuai kasus
· Mengikuti Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023
Pasien JKN :sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang standar tariff JKN
Penanganan Kegawatdaruratan dan persalinan
· Email :puskesmasanyar1@gmail.com
· Wa : 085172061331
· Instagram :pkm_anyar
· Facebook :UPT Puskesmas Anyar
Scan barcode
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store