Layanan Pengaduan Masyarakat

No. SK: 188.45/04.a/SK/I/2023/DPMPTSP

  1. Silahkan langsung datang ke DPMPTSP Kabupaten Mamuju atau dapat melalui website dpmptsp.mamujukab.go.id atau melalui 085283503959

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan DPMPTSP

Pengaduan dapat melalui :

website : http://dpmptsp.mamujukab.go.id

email : dpmptspp@mamujukab.go.id

Telpon dan Whatsapp : 085283503959

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online