Pelayanan ruang obat

  1. Pasien yang telah mendapat kertas resep pengambilan obat dari ruang / poli tempat asal pasien periksa.

  1. Pasien membawa kertas resep pengambilan obat dimasukkan ke ruang obat Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian

4 Menit

Obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai yang tertulis dalam resep

 


Obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai yang tertulis dalam resep

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran / pengaduan BLUD Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 888873  pada jam kerja.

SMS pada nomor : 081233895535

Email BLUD Puskesmas : Puskesmaskabuh@yahoo.com

Span lapor

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti


 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ruang obat"