Pelayanan surat pernyataan pelepasan penguasaan hak atas tanah dengan ganti rugi/ tanpa ganti rugi

No. SK: 01/KEP/KEC.MES-RY/2024

  1. asli surat tanah
  2. foto copy KK/KTP pembeli dan penjual
  3. surat ahli waris/kuasa ahli waris
  4. pas photo 3 x4 = 5 lembar
  5. materai
  6. blanko surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan tanah

kec.mesujiraya.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat pernyataan pelepasan penguasaan hak atas tanah dengan ganti rugi/ tanpa ganti rugi"