Perekaman Secara Offine Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Komunitas Terpencil Yang Tidak Dapat Dilakukan Pencetakan Biometrik

No. SK: 36/KPTS/XI/2023

  1. Tidak dapat dilakukan pengecekan biometrik

  1. Penduduk mengisi/diisikan Formulir f-1 01 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Operator Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melakukan Perekaman biomentrik secara Offine
  3. Berdasarkan data dalam Formulir F-1 01 sesuai dengan ketenrtuan peraturan perundang- undangan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis menerbitkan SKPT
  4. Operator SIAK Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melakukan penunggalan data pendududk hasil perekaman Offline sebagaimana dimaksud dalam huruf b di Kantor Disdukcapil Kab Bengkalis
  5. Berdasarkan hasil penunggalan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melakukan penerbitan Dokumen Kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kependudukan

1. Langsung 

 Penduduk Langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis atau UPT Disdukcapil Kecamatan setempat dalam Kab Bengkalis

 2. Tidak Langsung 

a. Sarana pengaduan yang tersedia : 

 Melalui telepon 

 Melalui kotak saran 

 Melalui surat 

 Melalui website

Prosedur/mekanisme pengaduan : 

Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor 

 Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan. 

 Petugas Pelayanan Pengaduan : 

 AROMY YOSDEL, S.Sos NIP, 19860612 200501 1002 Jabatan : Kepala Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, jenis layanan pengajuan https://linkktr.ee/dukcapilbengkalis 

 JUNNERI , S.Pd, NIP. 19740604 200904 1001 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Database, jenis layanan pengaduan Website SP4N LAPOR 

 Ns. DIAH TANTRI, K. S.Kep NIP 19760925 200501 2007 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, jenis layanan pengajuan http://simpel- dukcapil.bengkaliskab.go.id 

 Linda Leorita, SE NIP 1972 0105 199803 2003 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, HP/WA 0821 79645691 

 Perawito, SH. NIP 19800917 200901 1008 Jabatan : Administrator Data Base HP/WA 082173469875 

 Muhammad Zulkifli , NIP 19810618 201202 1 007 Jabatan : Administrator Data Base. HP/WA 0813 71685622 Alamat email (kantor) :aduandukcapilbks@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Secara Offine Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Komunitas Terpencil Yang Tidak Dapat Dilakukan Pencetakan Biometrik"