Pelayanan pengurusan sertifikat laik fungsi (slf)

No. SK: 000.8.3.2/49/419.101/2024

  1. 1.Akun SIMBG 2.Nomor registrasi permohonan SLF 3.Surat pemberitahuan kelengkapan teknis

Sesuai SOP DPUPR

Tidak dipungut biaya

SK Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Pengaduan, saran masukan dan keluhan dapat disampaikan dengan mengirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri atau melalui aplikasi Suara Warga Kota Kediri (SURGA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui aplikasi Suara Warga Kota Kediri (SURGA)