Pelayanan pembuatan surat keterangan tanah yang hilang

No. SK: 01/KEP/KEC.MES-RY/2024

  1. fotokopy KTP pemohon
  2. foto copy kartu keluarga
  3. surat keterangan tanah yang lama
  4. 1 set surat keterangan tanah yang ditanda tangani kepala desa
  5. surat pernyataan yang bersangkutan yang ditanda tangani oleh saksi saksi, jiran/tetangga, diketahui oleh kepala desa memakai materai 10.000
  6. berita acara pengukuran tanah yang diketahui oleh saksi-saksi,jiran/ tetangga kanan kiri, diketahuii oleh kepala desa
  7. permohonan untuk memperoleh surat keterangan tanah ditanda tangani yang bersangkutan di atas materai 10.000
  8. surat hilang dari kepolisian
  9. 3 bulan berturut turut diterbitkan di tiga koran

3 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan tanah

kec.mesujiraya.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembuatan surat keterangan tanah yang hilang"