Pelayanan Pemeriksaan Balita Sakit/MTBS

No. SK: 470/ 011 /KMP/ II /KEP

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

sesuai kasus

  • Mengikuti Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023
  • Pasien JKN :sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang standar tariff JKN

Konsultasi Dokter,Pemeriksaan Medis,Tindakan medis,Surat Rujukan,Surat Keterangan Sakit,Surat Keterangan Sehat

  • Email :puskesmasanyar1@gmail.com
  • Wa : 085172061331
  • Instagram :pkm_anyar
  • Facebook :UPT Puskesmas Anyar
  • Scan barcode
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Balita Sakit/MTBS"