Pelayanan Ibu, Anak, Kespro dan KB

No. SK: 135/A/SK/I/2024

  • Umum
    1. IDENTITAS DIRI (KTP/KK)
    2. KARTU BEROBAT
  • BPJS/KIS
    1. IDENTITAS DIRI (KTP/KK)
    2. KARTU BEROBAT
    3. KARTU BPJS/KIS


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ibu dan Anak

EVALUASI DAN TINDAK LANJUT LAPORAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu, Anak, Kespro dan KB"