No. SK: 0008./436/DISDAMKAR/2024
Tentatif berdasarkan lokasi dan posisi hewan liar (ular, reptil, tawon, anjing liar) pemotongan cincin
Tidak dipungut biaya
Penanganan hewal liar (ular, reptil, tawon, anjing liar) dan pemotongan cincin
1. Hotline 0361-223333/112, Pos Induk 0361-480066
2. Website Http://www.damkar.denpasarkota.go.id
3. Media sosial Instagram @damkar_denpasar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store