Pelayanan Farmasi

No. SK: 800/012/SK/PKM.BSA/2023

  1. telah mendaftar di loket pendaftaran

  1. PASIEN DATANG MENUJU MEJA INFORMASI
  2. PASIEN MELAKUKAN PENDAFTARAN DILOKET PENDAFTARAN
  3. PASIEN DIPERSILAHKAN DUDUK DI RUANG TUNGGU MENUNGGU PELAYANAN SESUAI NOMOR ANTRIAN
  4. PASIEN TELAH MENDAPAT PEMERIKSAAN KEMUDIAN MENUJU RUANG FARMASI
  5. MENUNGGU PETUGAS MENYIAPKAN OBAT SESUAI RESEP DOKTER

5-20 menit

umum = biaya menyesuaikan peraturan daerah (PERDA)

BPJS = Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

085266516950

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"