Penyediaan Buku Teks Bacaan

  1. Penyediaan Buku teks bacaan diberikan kepada peserta didik kelas VII (Tujuh), VIII (Delapan), dan kelas IX (sembilan)
  2. Peserta didik diberikan fasilitas buku bacaan teks masing-masing minimal 1 (satu) buku mata pelajaran untuk 1 siswa
  3. Peserta didik diberikan buku pendamping 1 buku untuk mata pelajaran bahasa indonesia, bahasa inggris, IPA, IPS, Matematika, PKN, seni budaya, dan PJOK

  • Prosedur Penyediaan Buku Teks Bacaan
    1. Peserta didik mengisi form peminjaman buku yang telah disediakan oleh petugas perpustakaan
    2. Buku teks bacaan yang telah dibagikan kepada peserta didik digunakan selama proses belajar mengajar per semester ataupun 1 tahun pelajaran
    3. Buku teks bacaan yang digunakan peserta didik selama PBM dapat dikembalikan ke perpustakaan setelah tahun ajaran selesai

Pelayanan Penyediaan Buku teks bacaan bagi peserta didik dimulai dari kelas VII (Tujuh) semester I sampai dengan kelas IX (sembilan) semester II

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Perpustakaan

Pengaduan, saran dan kritik dapat dilakukan langsung di lokasi SMP Negeri 2 Sibolga 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Buku Teks Bacaan "