Penanganan banjir, pohon tumbang dan penyelamatan non kebakaran

No. SK: 0008./436/DISDAMKAR/2024

  1. Nama pelapor
  2. Nomor telepon pelapor
  3. Alamat kejadian
  4. Objek kejadian
  5. Waktu kejadian

  1. Adanya Laporan Kejadian Dari Masyarakat ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar
  2. Melengkapi Persyaratan Laporan
  3. Pos Induk Mengarahkan Petugas Pos Damkar Terdekat Dengan Tempat Kejadian
  4. Petugas Memverifikasi Kejadian
  5. Petugas Memberikan Layanan Penanganan Kejadian Sesuai jenis Kejadian

Tentatif berdasarkan skala kejadian

Tidak dipungut biaya

Penanganan banjir, pohon tumbang dan penyelamatan non kebakaran

1. Hotline 0361-223333/112, Pos Induk 0361-480066

2. Website Http://www.damkar.denpasarkota.go.id

3. Media sosial Instagram @damkar_denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan banjir, pohon tumbang dan penyelamatan non kebakaran"