Penanganan kebakaran

No. SK: 0008./436/DISDAMKAR/2024

  1. Nama pelapor
  2. Nomor telpon pelapor
  3. Alamat kejadian
  4. Jenis kejadian
  5. waktu kejadian

  1. Adanya informasi kejadian kebakaran
  2. Penugasan personal Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar
  3. Melakukan kajian secara cepat dan tepat dilokasi kejadian serta memperlancar koordinasi dengan seluruh Sektor terkait dalam Penanganan Pemadam Kebakaran
  4. Hasil kajian sebagai bahan pertimbangan
  5. Melakukan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan menangani Kebakaran
  6. Melakukan pemenuhan kebutuhan dasar
  7. Melakukan pelaporan pelaksanaan

Tentatif berdasarkan skala kejadian

Tidak dipungut biaya

Penanganan kebakaran

1. Hotline 0361-223333/112, Pos Induk 0361-480066

2. Website http://www.damkar.denpasarkota.go.id

3. Media sosial Instagram @damkar_denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan kebakaran"