Poli gigi

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran Pasien menunggu panggilan di ruang poli gigi Pasien dilayani Pasien dilakukan pemeriksaan/ dan dilayani / laborat Pasien pulang/dirujuk

30 Menit

Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : gratis

Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah

Pusat Kesehatan Masyarakat

 

No

PELAYANAN GIGI DAN MULUT

TARIF (Rp)

1.

Pencabutan gigi susu

20.000

2.

Pencabutan gigi susu dan penyulit

30.000

3.

Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II

30.000

4.

Pencabutan gigi molar

50.000

5.

Pencabutan gigi tetap dengan penyulit

75.000

6.

Pembersihan karang gigi tiap region

40.000

7.

Perawatan syaraf gigi

30.000

8.

Perawatan pulp capping

35.000

9.

Tumpatan sementara

25.000

10.

Tumpatan amalgam

0

11.

Tumpatan glass lonomer

60.000

12.

Incisi abses intra oral

50.000

13.

Operculectomi

150.000

14.

Koreksi oklusi

40.000

 

Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat


Pencabutan gigi susu Pencabutan gigi susu dan penyulit Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II Pencabutan gigi molar Pencabutan gigi tetap dengan penyulit Pembersihan karang gigi tiap region Perawatan syaraf gigi Perawatan pulp capping Tumpatan sementara Tumpatan amalgam Tumpatan glass lonomer Incisi abses intra oral Operculectomi Koreksi oklusi

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran / pengaduan BLUD Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 888873  pada jam kerja.

SMS pada nomor : 081233895535

Email BLUD Puskesmas : Puskesmaskabuh@yahoo.com

Span lapor

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli gigi"