Pelayanan KB

No. SK: 400.7/007/SK-A/PUSK-PDK/2024

  1. Telah terdaftar di Medical Record

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. Bidan melakukan pemeriksaan fisik dan tanda tanda vital 3. Bidan mengisi anamnesa di RME 4. Persiapan alat sesuai tindakan kontrasepsi 5. memberikan konseling tentang kontrasepsi yang akan di berikan 6. melakukan tindakan pemberian kontrasepsi sesuai hasil pemeriksan 7. Dokter mengisi diagnosa 8. Dokter melakukan rujukan external jika ada kasus yang tidak bisa ditangani di puskesmas 9. menjadwalkan kunjungan ulang 10. Dokter membuat resep 11. Pasien menunggu resep di Apotik

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kondom,pil kb,iud,implan,suntikan kb 3bulan

Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan dengan Mengisi Kotak saran Puskesmas, Mengisi buku pengaduan Puskesmas, SP4N Lapor : www.lapor.go.id; SMS center : 081271077120; WA : 081271077120; Email: puskesmaspadangkarambia@gmail.com; Media sosial : Facebook : Puskesmas Padang Karambia; Instagram : pusk.padangkarambia; Website: https://puskesmaspdk.payakumbuhkota.go.id//

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"