Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 800/012/SK/PKM.BSA/2023

  1. telah mendaftar di loket pendaftaran

  1. PASIEN DATANG LANGSUNG MENUJU RUANG KEGAWATDARURATAN UNTUK MENDAPAT PENANGAN

10-180 menit

biaya menyesuaikan tindakan dan peraturan daerah (PERDA)


Tindakan kegawatdaruratan

085266516950

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat"