5 Menit
1. Sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 2021 Tentang Retribusi
2. Peraturan Walikota Batam Nomor 45 Batam Tahun 2021 Tentang Tarif BLUD
3. Gratis bagi Peserta BPJS Puskesmas Tiban Baru
Tedaftar di aplikasi E-Puskesmas dan Antri Klaster Pelayanan ataupun Lintas Klaster
1. Telp: 0778-3553911
2. Email: pkmtibanbaru@gmail.com
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store