Pelayanan pembuatan surat tidak silang sengketa

No. SK: 01/KEP/KEC.MES-RY/2024

  1. fotocopy KTP pemilik
  2. surat pernyataan tidak keberatan jiran/tetangga kanan kiri, depan dan belakang
  3. foto copy surat tanah
  4. surat tidak saling sengketa yang sudah ditanda tangani kepala desa

3 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan tidak silang

kec.mesujiraya.oki2gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembuatan surat tidak silang sengketa"