Pelayanan HIV/IMS

No. SK: 800 / 01 / PKM TENGAH I / TAHUN 2023

  1. Kartu Identitas (KTP, KK)
  2. Kartu Peserta JKN/KIS/ASKES

  1. Pemanggilan pasien rujukan internal dari Poli Umum, Poli Gigi&Mulut, KIA, MTBS, PKPR sesuai identitas dan nomor antrian
  2. Petugas melakukan skrining VCT pada pasien
  3. Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium
  4. Petugas melakukan konseling dan edukasi
  5. Pasien akan dikembalikan ke Poli Umum untuk dilakukan edukasi oleh dokter dan mendapatkan pengobatan, jika ada
  6. Pasien mengambil obat di kamar obat (jika ada)
  7. Pasien pulang atau dirujuk

± 30 Menit

a. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis 

b. Peserta JKN di luar FKTP mapupun luar wilayah Singkawang : Gratis jika memenuhi syarat program 

c. Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang Tarif Retribusi yang berlak

Konseling HIV/IMS, Deteksi dini penyakit menular seksual dan HIV, Pengobatan pasien HIV/IMS

a. Kotak pengaduan 

b. Meja petugas pengaduan 

c. Email : pengaduanpkmtengah1@gmail.com 

d. Instagram : puskesmas_singkawang_tengah1 

e. FB : UPT. Puskesmas Singkawang Tengah I 

f. Whatsapp : 0813-5073-5440 

g. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store