Pelayanan Kesehatan Umum

No. SK: 400.7/007/SK-A/PUSK-PDK/2024

  1. Telah terdaftar di Medical Record

  1. 1. Pasien diapanggil Petugas BP (aplikasi RME) dan Pasien masuk 2. Anamnesa dilakukan oleh Perawat memakai aplikasi RME 3. Pemeriksaan Fisik 4. Konsultasi ke dokter Umum a.Apotik b.Rujuk internal atau external(faskes Lain).

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Dasar

Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan dengan Mengisi Kotak saran Puskesmas, Mengisi buku pengaduan Puskesmas, SP4N Lapor : www.lapor.go.id; SMS center : 081271077120; WA : 081271077120; Email: puskesmaspadangkarambia@gmail.com; Media sosial : Facebook : Puskesmas Padang Karambia; Instagram : pusk.padangkarambia; Website: https://puskesmaspdk.payakumbuhkota.go.id//

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum"