15 Menit
Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : gratis Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan biaya/tarif tindakan, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasien Umum Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
|
Resep untuk pengambilan obat di ruang obat Resep untuk pembelian obat di apotik Surat pengantar untuk periksa laboratorium Surat pengantar untuk konsultasi gizi Surat pengantar untuk rawat inap Surat pengantar rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS) Surat pengantar ke UGD untuk dilakukan tindakan medis Surat keterangan sehat Surat keterangan sakit Surat keterangan berobat
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui : Kotak saran / pengaduan BLUD Puskesmas. Telepon pada nomor : 0321- 888873 pada jam kerja. SMS pada nomor : 081233895535 Email BLUD Puskesmas : Puskesmaskabuh@yahoo.com SPAN LAPOR Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa seminggu sekali, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store