Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita

No. SK: 800 / 01 / PKM TENGAH I / TAHUN 2023

  1. Kartu identitas (KTP, KK)
  2. Kartu Peserta JKN/KIS/ASKES

  1. Pemanggilan Pasien sesuai identitas dan nomor antrian
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan Vital Sign
  3. Petugas menyiapkan vaksin dan logistic di meja imunisasi
  4. Petugas melakukan pemberian imunisasi
  5. Petugas menyampaikan pesan pada orang tua / pengantar untuk tidak meninggalkan tempat pelayanan imunisasi selama 30 menit setelah dilakukan imunisasi serta mengingatkan jadwal imunisasi berikutnya
  6. Jika Imunisasi Menyebabkan ketidaknyaman pasca imunisasi (Demam), maka berikan terapi dan pasien mengambil obat di kamar obat
  7. Pasien dapat Pulang tapi harus melaporkan jika ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)

± 40 Menit

a. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis 

b. Peserta JKN di luar FKTP mapupun luar wilayah Singkawang : Gratis 3 x selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan biaya 

c. Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang tarif retribusi yang berlaku

Pelayanan Imunisasi

a. Kotak pengaduan 

b. Meja petugas pengaduan 

c. Email : pengaduanpkmtengah1@gmail.com 

d. Instagram : puskesmas_singkawang_tengah1 

e. FB : UPT. Puskesmas Singkawang Tengah I 

f. Whatsapp : 0813-5073-5440 

g. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita"