Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKPR)

No. SK: 800 / 01 / PKM TENGAH I / TAHUN 2023

  1. Kartu Identitas (KTP, KK)
  2. Kartu Kepersertaan JKN/KIS/ASKES

  1. Pemanggilan pasien sesuai identitas dan nomor antrian
  2. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign dan fisik lainnya (anemia, KEK)
  3. Petugas melakukan wawancara dan konseling: ?Menanyakan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi ?Menanyakan pengetahuan tentang perilaku hidup sehat ?Menanyakan tentang persiapan untuk berkeluarga ?Menanyakan masalah yang dihadapi ? konseling meliputi kesehatan reproduksi remaja, persiapan berkeluarga dan perilaku hidup sehat bagi remaja
  4. Petugas merujuk internal ke P.Umum / P.Gilut / KIA
  5. Pasien mengambil obat di kamar obat (jika ada)
  6. Pasien pulang atau dirujuk

± 20 menit

a. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis 

b. Peserta JKN di luar FKTP mapupun luar wilayah Singkawang : Gratis 3 x selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan biaya 

c. Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang tarif retribusi yang berlaku

Pelayanan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja

a. Kotak pengaduan 

b. Meja petugas pengaduan 

c. Email : pengaduanpkmtengah1@gmail.com 

d. Instagram : puskesmas_singkawang_tengah1 

e. FB : UPT. Puskesmas Singkawang Tengah I 

f. Whatsapp : 0813-5073-5440 

g. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKPR)"