Pelayanan Lansia

No. SK: 135/A/SK/I/2024

  • Umum
    1. FOTOCOPY IDENTITAS DIRI (KTP/KK)
    2. MEMBAWA KARTU BEROBAT
  • BPJS/KIS
    1. MEMBAWA KARTU BEROBAT
    2. MEMBAWA FOTOCOPY IDENTITAS DIRI (KTP/KK)
    3. MEMBAWA KARTU BPJS/KIS

08.00-13.00 WIB

Tidak dipungut biaya

SENAM LANSIA

EVALUASI DAN TINDAK LANJUT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Lansia"