No. SK: 000/059/423.103/2024
<meta charset="utf-8" />
Melalui Surat Permohonan: menerima jawaban setelah 3 (tiga) hari surat permohonan diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga ;
Datang Langsung: 1 (satu) hari sejak permintaan informasi disampaikan, apabila database sudah tersedia.
Tidak dipungut biaya
Pemberian Sosialisasi Kepemudaan
<meta charset="utf-8" />
Laman disparpora.pasuruankota.go.id,
Pos-el disparpora@pasuruankota.go.id
Telepon (0343 ) 422135
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store