Pelayanan Data dan Informasi

No. SK: 000/059/423.103/2024

  1. Pengguna Layanan menyampaikan dokumen tertulis, ditujukan ke alamat: Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahrga Jl. Sultan Agung No.36
  2. Hadir langsung di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan (sesuai alamat di atas), menunjukkan identitas diri,dan mengisi buku tamu.

<meta charset="utf-8" />

  1. Melalui Surat Permohonan: menerima jawaban setelah 3 (tiga) hari surat permohonan diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga ;

  2. Datang Langsung: 1 (satu) hari sejak permintaan informasi disampaikan, apabila database sudah tersedia.


Tidak dipungut biaya

Informasi yang diperlukan berkaitan dengan laporan dan data kepariwisataan, dan pelayanan publik baik secara lisan maupun tulisan (hardcopy dan softcopy).

<meta charset="utf-8" />

Laman disparpora.pasuruankota.go.id,

Pos-el disparpora@pasuruankota.go.id

Telepon (0343 ) 422135


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store