Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023

  • Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pelayanan promosi kesehatan
    1. 1. Identifikasi Kebutuhan Masyarakat
    2. 2. Analisis Identifikasi kebutuhan masyarakat
    3. 3. Membuat RUK dan RPK
    4. 4. Membuat jadwal kegiatan
    5. 5. Melakukan sosialisasi kegiatan Lintas program, lintas sektor dan tokoh agama/masyarakat
    6. 6. Melaksanakan kegiatan yang sudah terjadwal

  • Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial (Pelayanan Promosi Kesehatan)
    1. Prosedur yang dilakukan dalam kegiatan Pelayanan Promosi Kesehatan, meliputi : 1. Identifikasi kebutuhan masyarakat 2. Analisis identifikasi kebutuhan masyarakat 3. Membuat perencanaan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) 4. Membuat Jadwal Kegiatan 5. Mensosialisasikan kegiatan kepada lintas sektor, lintas program, tokoh agama, dan tokoh masyarakat 6. Pelaksanaan kegiatan 7. Melakukan umpan balik hasil kegiatan 8. Melakukan evaluasi kegiatan 9. melakukan rencana tindak lanjut kegiatan

Jangka waktu penyelesaian dalam pelayanan promosi kesehatan di puskesmas bervariasi tergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan. Secara umum, kegiatan promosi kesehatan dapat dibagi menjadi beberapa jangka waktu:

  1. Kegiatan Harian/Mingguan: Seperti penyuluhan kesehatan rutin atau kampanye kesehatan di lingkungan sekitar puskesmas, yang biasanya berlangsung dalam hitungan jam hingga satu hari.

  2. Program Bulanan: Seperti pemeriksaan kesehatan berkala atau kegiatan imunisasi, yang membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan selama beberapa hari hingga minggu.

  3. Program Jangka Panjang (Tahunan): Seperti program pemberdayaan masyarakat atau perubahan perilaku kesehatan, yang memerlukan waktu beberapa bulan hingga satu tahun untuk melihat hasil yang signifikan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa program promosi kesehatan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak dipungut biaya

Program Promosi Kesehatan

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whastapp dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"