Usg

  1. Membawa KTP/KK/KIS/kartu berobat untuk di identifikasi oleh petugas
  2. Buku KIA

  1. Pastikan pasien sudah terdaftar dan mendapat nomor antrian dari petugas
  2. Pasien menunggu di Ruang Tunggu yang telah disediakan
  3. Pasien akan dipanggil petugas sesuai dengan nomor antrian
  4. Pasien akan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan

30 Menit

BPJS : Gratis

Umum : Rp. 23.000;

Pelayanan Kesehatan Ibu

Kontak Pengaduan

-    Email : PuskesmasParsingkaman20@gmail.com

-    SMS/WA/Telp ke Nomor 082277932744

-    Kotak Saran

Informasi Kegiatan Puskesmas

-    Facebook  : Puskesmas Parsingkaman

-    Instagram  : puskesmas_parsingkaman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store