Pelayanan Farmasi

  1. Resep Dokter dari unit layanan terkait

1.5 Menit untuk obat Non racikan 10 menit untuk obat racikan

2. Pelayanan Informasi obat

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat sesuai resep dokter , Pelayanan informasi obat

1. Kotak Saran

2. Petugas Meja di Informasi

3.Facebook:Puskesmasporsea

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store