Farmasi

  1. Memberikan Resep hasil dari Pemeriksaan Umum

  1. Pasien menyerahkan Resep ke ruang farmasi
  2. Pasien akan dipanggil petugas sesuai dengan urut antrian
  3. Petugas melakukan peracikan obat sesuai resep,penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling pada pasien
  4. Penyiapan resep obat jadi : 5-10 Menit Penyiapan resep obat pulvis : 15-20 Menit Pelayanan informasi obat (PIO dan konseling) : 5 Menit

Penyiapan resep obat jadi     : 5-10 Menit

Penyiapan resep obat pulvis :15-20 Menit

Pelayanan informasi obat ( PIO dan konseling) :5 Menit/Pasien

Tidak dipungut biaya

- Penyediaan obat racikan dan obat non racikan serta pelayanan informasi obat (PIO)

Kontak Pengaduan

-    Email : PuskesmasParsingkaman20@gmail.com

-    SMS/WA/Telp ke Nomor 082277932744

-    Kotak Saran

Informasi Kegiatan Puskesmas

-    Facebook  : Puskesmas Parsingkaman

-    Instagram  : puskesmas_parsingkaman

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store