No. SK: Nomor 445/341/PKM-KM/SK/I/2024
Waktu pelayanan di
ruang pemeriksaan anak adalah 8 - 10 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten bengkulu selatan Nomor : 5 Tahun 2021 tentang Retribusi jasa Umum
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store