Apotek

No. SK: 400.7/2/SK/PKM-MJL/2023

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa kartu berobat

Pelayanan/pemberian obat -obatan 15 menit

Pelayanan/pemberian obat-obatan

1. Kotak Saran

2. Survey dengan kuisioner

3. Berbicara langsung,telepon/SMS/Whatsapp/facebook

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotek"