Pemeriksaan Umum

  1. Membawa KTP/KK/KIS/kartu berobat untuk di identifikasi oleh petugas

  1. Pastikan sudah terdaftar di ruang Rekam Medik dan mendapat nomor antrian
  2. Kemudian pasien menunggu di Ruang Tunggu yang telah disediakan
  3. Kemudian pasien akan dipanggil petugas sesuai dengan nomor antrian dan memastikan identitas pasien berdasarkan Rekam Medik
  4. Kemudian pasien akan mendapatkan pelayanan berupa anamnesis,pengukuran vital sign,pemeriksaan atau tindakan lain jika diperlukan sesuai prosedur untuk menegakkan diagnosis
  5. Lalu Dokter menegakkan diagnosa dan Petugas melakukan Tindakan perawatan sesuai arahan dokter
  6. Dokter membuat resep, kemudian memberi resep kepada Pasien agar diserahkan ke Ruang Famasi

Jangka Waktu Penyelesaian : 15 - 20 Menit

1.  Pelayanan Kesehatan Umum : Rp. 15.000

2. BPJS/Rujukan                                : Gratis

- Resep Obat - Konsultasi Dokter - Pemeriksaan Medis - Surat Rujukan

Kontak Pengaduan

-    Email : PuskesmasParsingkaman20@gmail.com

-    SMS/WA/Telp ke Nomor 082277932744

-    Kotak Saran

Informasi Kegiatan Puskesmas

-    Facebook  : Puskesmas Parsingkaman

Instagram  : puskesmas_parsingkaman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store