1. Surat Keterangan Domisili

No. SK: 037.2/000.8.3.2/528/VIII-2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. c. Surat Pernyataan Domisili yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. d. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kelurahan 2. Berkas permohonan yang masuk : - Cek berkas - Registrasi berkas 3. Petugas membuatkan draft surat keterangan domisili 4. Verifikasi dan paraf surat pernyataan domisili oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah 5. Surat Keterangan domisili ditanda tangani oleh Lurah 6. Surat Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi 7. Pemohon menerima surat keterangan Kecamatan

7 Jam 30 Menit 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "1. Surat Keterangan Domisili"