Perekaman Dan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(Ktp-El) Baru Bagi Penduduk Wni

No. SK: 36/KPTS/XI/2023

  1. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernahkawin;
  2. Kartu Keluarga ;

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani formulir sertamelengkapi dokumen persyaratan penerbitan KTP el
  2. Pemohon mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan
  3. Petugas pelayanan melakukan verifikasi dan validasi terhadapformulir dan persyaratan.
  4. Petugas melakukan registrasi berkas permohonan danmemberikan bukti tanda terima dokumen
  5. Petugas melakukan perekaman data dalambasis datakependudukan
  6. Perekaman Biomentrik terdiri photo, tanda tangan, sidik jari dan iris mata
  7. Petugas melakukan personalisasi data ke dalamblangko KTP-el
  8. Petugas menerbitkan dan mencetak KTP el
  9. Petugas menyerahkan dokumen KTP-el kepada pemohon
  10. Petugas mengarsipkan dan menyimpan berkas permohonan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

1. LANGSUNG

  • Penduduk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis atau UPT Disdukcapil di Kecamatan setempat dalam Kabupaten Bengkalis

 2. TIDAK LANGSUNG

 a. Sarana pengaduan yang disediakan :

  • Melalui telepon 
  • Melalui kotak saran 
  • Melalui surat 
  • Melalui website 

b. Prosedur/mekanisme pengaduan : 

  • Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak peron pelapor 
  • Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak peron pelapor 
  • Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan 

c. Petugas Pelayanan Pengaduan : 

  • AROMY YOSDEL, S.Sos NIP.19860612 200501 1002 Jabatan : Kepala Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, jenis layanan pengaduan https://linktr.ee/dukcapilbengkalis 
  • JUNNERI , S.Pd, NIP.19740604 200904 1 001 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, jenis layanan pengaduan Website SP4N Lapor 
  • Ns. DIAH TANTRI KUSUMANINGTIYAS, S. Kep NIP.19760925 200501 2 007 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, jenis layanan pengaduan http://simpel-dukcapil.bengkaliskab.go.id
  • LINDA LEORITA, SE NIP.19720105 199803 2 003 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, HP/WA 0821 79645691 
  • PERAWITO, SH NIP.19800917 200901 1 008 Jabatan : Administrator Data Base HP/WA 082173469875 
  •  MUHAMMAD ZULKIFLI NIP. 19810618 201212 1 007 Jabatan : Administrator Data Base. HP/WA 0813 71685622
  • WA Kantor UPTD Kecamatan Talang Muandau : 085314713510

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Dan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(Ktp-El) Baru Bagi Penduduk Wni"