Pelayanan pengurusan surat keterangan ahli waris

No. SK: 01/KEP/KEC.MES-RY/2024

  1. surat pengantar kepala desa
  2. foto copy KTP para ahli waris
  3. foto copy kartu keluarga
  4. surat kematian
  5. foto copy KTP saksi
  6. foto copy buku nikah
  7. materai 10.000

15 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

kec.mesujiraya.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengurusan surat keterangan ahli waris"