Jangka waktu pelayanan Dokumen/ Berkas selama 14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
KUTIPAN AKTE KELAHIRAN
pengaduan----------
langsung
1. warga bisa langsung datang ke kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis
Tidak Langsung
1. Warga bisa menghubungi nomor handphone pelayanan 082252104091
2. warga bisa mengkontak email kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Rupat : uptddukcapilrupat@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store