No. SK: 04/KEP/I/2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisir Surat-Surat
Tidak Ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store