No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024
4 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Berita Acara dan Bukti Tanda Segel
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2. secara tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3. website: http://dinsos.ketapangkab.go.id;
4. email: dinsos@ketapangkab.go.id;
5. SP4N Lapor: www.lapor.go.id;
6. nomor HP: 081352091516;
7. whatsapp: 081292407811;
8. Facebook Dinsos Kabupaten Ketapang; dan
9. Instagram: dsp3akb_ketapang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store