Penerbitan Izin Keterangan Jarak Tempuh

No. SK: 800/119/KEP/DISHUB/2024

  1. Surat Permohonan yang diketahui dari Universitas
  2. Fhoto Copy Ijazah Pemohon

  1. Pemohon Wajib Datang Langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten OKI
  2. Pemohon Menyerahkan Berkas Persyaratan dan Mengajukan permohonan Surat Keterangan ke Petugas dengan Melengkapi Berkas.
  3. Petugas Bidang Angkutan Jalan Memproses dan Menerbitkan Surat Keterangan Jarak Tempuh
  4. Surat di Proses Oleh Staf Angkutan Jalan dan Kepala Bidang Memproses Pengesahan Surat Keterangan Jarak Tempuh
  5. Petugas Menyerahkan kepada Pemohon Surat Keterangan Jarak Tempuh yang sudah disahkan oleh Kapala Bidang Angkutan Jalan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Jarak Tempuh

Melaui Email : dishubkaboki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dishubkaboki@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Izin Keterangan Jarak Tempuh"