Pemeriksaan Umum

No. SK: 00.9.3.4/50/SK/PKM-SPT/2023

NO JENIS PELAYANANWAKTU
1Pemeriksaan Tanda Tanda Vital3 Menit
2Pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan3 Menit
3Anamnesa Lanjutan5 Menit
4Pemeriksaan Fisik10 Menit
5Penetapan Diagnosa3 Menit
6Konseling Kesehatan5 Menit

Biaya Terlampir Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berkas elektronik dapat dilihat di link berikut : Klik Disini

Keterangan : Pasien yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan(JKN) / BPJS tidak dipunggut biaya apapun

Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)

Facebook : Puskesmas Simpang Tiga 

 Whatsapp : 0813 - 4564 - 5254

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store