Pelayanan Rekomendasi Pemasangan Spanduk/Baleho

No. SK: 17a Tahun 2024

  1. Surat Pengantar dari Desa/ Kelurahan asli
  2. Photo copy KTP Pemohon 1 lembar
  3. Gambar/ Naskah Reklame yang akan dipasang
  4. Mengisi Formulir Permohonan Izin Reklame ( IR )
  5. Pernyataan Tertulis kesanggupan memelihara kebersihan

  1. Pemohon datang ke Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan kepada Petugas Pendaftaran.
  2. Berkas Pemohon diserahkan Petugas Pendaftaran kepada Petugas Loket
  3. Petugas Loket menyerahkan berkas Pemohon kepada Koordinator Pelayanan untuk selanjutnya diperiksa dan diverifikasi, setelah berkas lengkap, di proses dan dan diparaf oleh Kasi Trantibum.
  4. Jika berkas Pemohon benar dan lengkap maka langsung diteruskan ke Camat untuk ditandatanani
  5. Berkas yang telah proses dan ditandatangani Camat diserahkan ke Petugas Loket untuk di serahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemasangan Spanduk/Baleho

1.   Datang langsung ke kantor Camat Midai Jalan Tanjung Selamat Sabang Barat Midai

2.   Email Kecamatan : kecamatanmidai@natunakab.go.id

3.   Website : kecmidai.natunakab.go.id

4.   Kotak Pengaduan dan Kotak Saran

5. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pemasangan Spanduk/Baleho"