Penerbitan Surat Rekomendasi Perubahan Status Penegerian TK, SD, dan SMP

No. SK: 49/KPST/I/2024

  1. Permohonan Rekomendasi Yang Ditujukan Kepada Camat
  2. Surat Keterangan Domisili Dari Desa Setempat
  3. Rekomendasi Izin Pendirian TK,SD, SMP Dari Kepala Desa Setempat
  4. Fotocopy Akte Notaris dan ADRT
  5. Fotocopy SK Pengurus Yayasan
  6. Fotocopy NPWP Yayasan Dan Ketua Yayasan
  7. Fotocopy Plang Yayasan, Gambar Plang Sekolah dan Fhoto Kegiatan
  8. Profil Yayasan dan Sekolah
  9. Struktur Organisasi Yayasan
  10. Daftar Nama Siswa san Guru
  11. Fotocopy KTP Pengurus
  12. Fotocopy Surat Tanah / Sertifikat

  1. Pemohon membawa Berkas yang telah di persyaratkan ke Ruangan Pelayanan dan diterima oleh Petugas Pelayanan serta diteliti diperiksa,
  2. Berkas yang sudah lengkap di serahkan oleh Petugas Pelayanan Kepada Kasi Kesosbud untuk di periksa dan diparaf selanjutnya di teruskan kepada Sekcam
  3. Sekcam menerima Berkas yang sudah lengkap untukl di periksa dan diparaf dan di serahkan kepada Camat
  4. Camat menerima Berkas yang sudah lengkap untuk ditandatangani
  5. Surat Rekomendasi Perubahan Status Penegerian yang sudah ditandatangani Camat lalu di beri nomor Register, di stempel dan Diarsip serta di serahkan kepada Pemohon untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jangka Waktu Penyelesaian dimulai dari Pemohon Datang Keruangan Pelayanan dan membawa Persyaratan, dan diterima, diproses oleh Petugas Pelayanan, Selanjutnya Petugas Pelayanan menyerahkan Berkas dan Persyaratan yang sudah lengkap ke pada Kasi Kesosbud untuk di periksa, diteliti dan di paraf kemudian diserahkan kepada Sekcam untuk di Periksa dan diparaf dan selanjutnya diserahkan kepada Camat untuk ditandatangani, sampai berkas yang sudah siap diarsip, di stempel dan diserahkan kepada pemohon.

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI PERUBAHAN STATUS PENEGERIAN TK, SD, DAN SMP

Facebook : http://www.facebook.com/officialrupatutara

Instagram : http://www.instagram.com/kecamatan_rupatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Perubahan Status Penegerian TK, SD, dan SMP"