Pelayanan Surat Keterangan Miskin untuk Santunan Kematian

No. SK: 000.8.3.2 /28/419.413/2024

  1. Surat PengantarRT sesuai domisili tempat tinggal b. Foto Copy KTP danKK (yg meninggal dan pemohon) c. Suratkematian(mengurus santunan kematian) d. Surat pernyataan dibuat yang bersangkutan bermaterai disaksikanRT/RW
  2. Suratkematian(mengurus santunan kematian) Surat pernyataan dibuat yang bersangkutan bermaterai disaksikanRT/RW
  3. Surat pernyataan dibuat yang bersangkutan bermaterai disaksikanRT/RW

  1. Pemohon menyerahkan berkas dan menerimaSuratKeteranganmiskin dari Kelurahan dibawa ke Kecamatan
  2. . Pemohonmenyerahkanberkaske instansiyangdituju

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SuratKeteranganMiskin

a. Petugas:Lurah/SekretarisLurah b. Petugas : Camat/Sekretaris Kecamatan c. KotakPengaduan/KotakSaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Miskin untuk Santunan Kematian"